Ingin Punya Suara Bagus, Siswi SMP Ini Malah Hamil 8 Bulan

Punya suara bagus

Topmetro.News – Punya suara bagus, mungkin itu impian siswi SMP di Padangpanjang (Sumatera Barat) berinisial DPK (14) ini. Namun, bukannya impian itu terwujud, justru dirinya kini sedang menunggu kelahiran bayinya yang sudah memasuki 8 bulan. Lho, bagaimana hal ini bisa terjadi?

Ingin Punya Suara Bagus Malah Dicabuli Guru Les

Selidik punya selidik, ternyata dara cantik DPK merupakan korban pencabulan guru les vokalnya, berinisial ID (51).

Aksi bejat ID itu terbongkar setelah orangtua DPK curiga melihat anaknya yang sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya.

Melihat itu, orangtua DPK pun membawa anaknya ke klinik untuk diperiksa. Ternyata, benar DPK positif hamil 8 bulan. Astaga!

Tak terima apa yang dialami putrinya, orangtua DPK pun melaporkan ID ke Polres Padangpanjang.

Keesokan harinya, polisi yang menerima laporan pengaduan itu langsung bergerak cepat membekuk tersangka ID.

Korban Disodori Obat Bius

AKP Hidup Mulya, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang seperti disiarkan goriau menuturkan, sebelum korban dicabuli, tersangka DPK terlebih dulu menyuguhinya dengan minuman bercampur obat bius yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

baca juga | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Setelah itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

”Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius. Setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya,” kata AKP Hidup Mulya, Rabu (16/10/2019).

Awalnya, Ikut Les Vokal

Sekadar diketahui, korban DPK ikut les vokal karena ingin punya suara bagus.

Sebenarnya, kata polisi, dia les tidak sendirian, melainkan bersama dengan dua orang temannya.

Polisi membenarkan, mereka les vokal di rumah tersangka di Padangpanjang.

Pura-pura Suruh Beli Makanan

Untuk memuluskan niat jahatnya, tersangka menyuruh dua teman korban pergi ke pasar membeli makanan.

”Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan,” terang polisi.

Ketika teman korban datang lagi, kondisi sudah mulai biasa saja dan tersangka pun melatih vokal.

Perbuatannya Hingga 4 Kali

Sementara korban DPK antara sadar dengan tidak sadar, apa yang dialaminya tetap ikut latihan vokal.

Sebagaimana hasil interogasi polisi terhadap tersangka, setelah upayanya berhasil, tersangka kembali melakukannya hingga empat kali sejak Januari 2019 lalu.

”Ada empat kali tindakan pencabulan sejak Januari 2019 lalu. Selain menggunakan obat bius, korban juga diminta tutup mulut dan dikasih uang hingga akhirnya kasusnya terungkap,” katanya.

Berupaya Sembunyikan Kehamilan

Mulya menambahkan, setelah dicabuli guru les vocalnya, DPK menyembunyikan kehamilannya hingga kandungan memasuki usia 8 bulan.

Selain dari orangtuanya, DPK juga mampu menyembunyikan kandungannya dari teman-teman sekolah dan gurunya.

Bahkan, menurut polisi lagi, selama hamil, korban tetap sekolah seperti biasanya.

Pakai Hijab Besar

Mulya menegaskan, kehamilan korban baru terbongkar setelah orangtuanya curiga dengan kondisi tubuh DPK yang cepat lelah dan hampir selalu mengurung diri dalam kamar.

”Sampai delapan bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya.”

Mulya menjelaskan, korban menutupi kehamilannya dengan mengunakan hijab besar.

Dengan menggunakan hijab besar itu, urai polisi, orangtua dan teman-teman sekolahnya tidak mengetahui DPK sedang hamil.

Akibat kejadian itu, DPK kini trauma. Korban pun sudah berhenti sekolah sementara untuk memulihkan kondisi psikologisnya sambil menunggu kelahiran bayi di perutnya itu.

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

”Setelah kita mintai keterangan kemarin malam, hari ini ID kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dia kita tahan di Mapolres Padang Panjang,” kata AKBP Sugeng Hariyadi, Kapolres Padang Panjang seperti disiarkan media lokal itu.

Menurutnya, tersangka ID dilaporkan orangtua korban ke polisi pada 13 Oktober 2019.

Selanjutnya Polisi menangkap ID, sehari setelah itu, persis 14 Oktober 2019.

Saat penangkapan, kondisi ID sedang mendapat perawatan medis karena sakit.

”Saat kita amankan, dia sedang sakit. Setelah kita periksa, dia kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” sebut polisi.

baca juga | 7 SISWI DICABULI, OKNUM GURU CABUL DI TAPUT DIBERHENTIKAN TAPI SEMENTARA

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, kasus oknum guru cabul di Taput mendapat perhatian dari Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan. Orang nomor satu di daerah ini akhirnya mengeluarkan surat keputusan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di SD Negeri 173xxx Sigumbang, Siborongborong yang kini menjadi terdakwa kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di Pengadilan Negeri setempat.

Menurut Bupati, terdakwa diberhentikan (dibebastugaskan) dari sekolah itu, tapi hanya bersifat sementara.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment